Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Barang Ilegal yang Diciduk Sepanjang 2021, dari Rokok hingga Miras

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |20:12 WIB
Daftar Barang Ilegal yang Diciduk Sepanjang 2021, dari Rokok hingga Miras
Barang Ilegal (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Sebesar 87% dari total penindakan NPP atau 1.100 penindakan dilakukan terhadap NPP yang diimpor melalui jasa pengiriman.

Menurut Askolani, peningkatan penindakan NPP selama pandemi disebabkan oleh pelaku usaha NPP dan produk ilegal lain beranggapan bahwa kebanyakan petugas bekerja dari rumah selama masa Covid-19.

"Mereka tidak menyangka ternyata kita tetap konsisten melakukan tugas-tugas fisik di lapangan untuk melakukan langkah-langkah penindakan ini," ucapnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement