JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) menyusul kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BKDP pada perdagangan mulai sesi I perdagangan Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga:Â BEI Buka Gembok Saham Bukit Darmo Property (BKDP)
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham BKDP, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis BEI pengumumannya, Senin (24/1/2022).
Perlu diketahui, saham BKDP bergerak liar sejak Senin (24/1) ketika ditutup melonjak hingga ke level Rp113. Dalam sepekan, saham BKDP melonjak 5,61% dan satu bulan ini bahkan sudah naik 52,70%.
Baca Juga:Â BEI Tak Lama-Lama Suspensi Saham ADMR, Emiten Boy Thohir Kembali Diperdagangkan
Sejatinya, saham BKDP sebelumnya termasuk saham gocap alias saham yang dibanderol Rp 50 per saham. Namun, sejak pertengahan Desember 2021 saham ini bergerak liar hingga akhirnya saat ini berada di Rp 113 per saham.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)