“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo.
Terlebih lagi pemerintah mulai memberlakukan kecerdasan buatan atau robot untuk mempercepat birokrasi.
BKN sudah memetakan formasi PNS mana saja yang akan digantikan dengan robot.
"Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi," kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Okezone.
Satya menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melaksanakan tranformasi digital dalam pelayanan yang diberikan oleh dan manajeman ASN. Sebenarnya upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejan beberapa tahun ke belakang.