JAKARTA – Banyaknya kasus korupsi di BUMN memicu Menteri BUMN Erick Thohir mendorong revisi Undang-Undang Keuangan. Dia meyakini perbaikan regulasi akan memperkuat sistem pengawasan dan keamanan di sektor asuransi dan dana pensiun BUMN ke depannya.
Erick memastikan, tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya (Persero) hanyalah dua kasus dari sekian banyak korupsi di BUMN yang belum terbuka saat ini.
"Perlu perbaikan Undang-Undang keuangan, Asabri dan Jiwasraya menjadi dua kasus, saya yakin banyak kasus lain yang belum terbuka," ujar Erick saat memberikan kuliah umum di Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Usulan perbaikan UU Keuangan itu sesuai program Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi keuangan negara. Erick menyebut pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI telah membahas hal tersebut. Hanya saja, Erick belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. "Jangan dulu tanya saya, nanya DPR dan Kemenkeu dulu," katanya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News