JAKARTA - Kementerian BUMN mengusulkan pembayaran utang debitur PT Garuda Indonesia Tbk sebesar 19%. Padahal, total utang yang ditanggung emiten pelat merah itu mencapai Rp189 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, usulan itu bertujuan memulihkan (recovery) keuangan Garuda Indonesia akibat terjerat utang dengan nilai jumbo. Saat ini, proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih berlangsung.
"Ya, tentu yang sudah diusulkan kemarin (pembayaran utang) kan 19% recovery secara rata-rata (jumlah utang)," ujar Erick usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (26/1/2022).
Di lain sisi, Erick Thohir menargetkan hasil restrukturisasi utang mencapai 50% lebih.
Baca Juga:Â Erick Thohir Bawa Kabar Baik Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia
Persentase itu menggambarkan persetujuan lessor atau perusahaan pesawat bahwa utang Garuda Indonesia sebesar Rp 189 triliun harus direstrukturisasi.
Bila berhasil, maka emiten dengan kode saham GIAA itu memulai memasuki fase pemulihan keuangannya.
Untuk mencapai target, Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan manajemen harus memperoleh persetujuan tujuh lessor atas restrukturisasi utang yang diproses melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan, salah satunya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:Â 4 Lessor Setuju Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Rp198 Triliun
Erick mencatat, persetujuan tujuh lessor raksasa global akan menjadi mayoritas karena mampu merepresentasikan angka 50% sesuai dengan target. Namun, hingga pekan ketiga Januari 2022, baru empat lessor yang memberikan persetujuan tersebut. Sementara, tiga lessor lainnya pada tahap negosiasi. Secara keseluruhan ada 35 lessor yang dibidik pemerintah.
"Namanya kita juga usaha tetapi yang empat lessor ini kan, jadi gini dari 35 lessor itu kalau kita bisa dapat tujuh lessor yang besar itu udah lebih dari 50 persen. Nah, empat lessor ini yang besar jadi kalau kita dapat tiga lagi itu akan mayoritas," ungkap dia
Tercatat ada tujuh lessor telah membentuk komite Ad Hoc perihal restrukturisasi utang. Erick berharap komite dapat mengarahkan lessor lainya untuk menyepakati restrukturisasi yang diajukan. Menurutnya, beberapa anggota Komite Ad Hoc memiliki komitmen untuk mendukung penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA itu
Follow Berita Okezone di Google News