Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp8,4 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2022 |12:39 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Jilid II Ungkap Harta Rp8,4 Triliun
Tax Amnesty Jilid II (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tax Amnesty jilid II atau program pengungkapan sukarela (PPS) sudah berjalan sejak tanggal 1 Januari 2022. Program ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022.

Mengutip data dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per Senin (30/1/2022) terdapat 9.272 WP yang mengikuti PPS.

"Dari 9.272 WP tersebut, total nilai harta bersih yang dikumpulkan telah mencapai Rp8,472 triliun," dikutip MNC Portal dari situs resmi Ditjen Pajak.

Adapun data itu diperoleh dari 10.179 surat keterangan.

Nilai harta bersih tersebut terdiri atas deklarasi harta dalam negeri yang mencapai Rp7,210 triliun, harta yang diinvestasikan sebesar Rp553,3 miliar, dan deklarasi harta di luar negeri sebesar Rp717,05 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement