Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan Pensiun PNS Bisa Rp1 Miliar, Gimana Hitungnya?

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |04:35 WIB
Tunjangan Pensiun PNS Bisa Rp1 Miliar, Gimana Hitungnya?
Pensiunan PNS Bisa Dapat Tunjangan Rp1 Miliar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Tunjangan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan akan mendapat dana mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar.

Dalam rencana itu terjadi perubahan skema yang awalnya menggunakan skema pay as you go beralih diganti menjadi fully funded atau pembayaran secara penuh.

Dengan rincian potongan untuk jaminan kesehatan, tabungan hari tua dan gaji pensiunan sebesar 4,75 persen. Kemudian dalam skema terbaru yang diusulkan, yakni fully funded berasal dari iuran pemerintah dan PNS tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo juga sempat melakukan diskusi dengan PT Taspen terkait uang tunjangan PNS.

"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” ujar Tjahjo pada Maret 2021 lalu.

Baca Selengkapnya: Ini Fakta Terbaru Pensiunan PNS Dapat Rp1 Miliar, Terungkap Asal Dananya!

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement