JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng mulai tanggal 1 Feburari 2022. Namun, para pedagang masih menjual dengan harga yang sebelumnya yakni sekitar Rp20.000/liter, karena stok lama yang masih ada.
Berikut fakta HET minyak goreng, pedagang gigit jari karena stok lama masih banyak, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).
1. Mendag Tetapkan HET
Pemerintah memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022. Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter.
Minyak goreng kemasan sederhana, sebesar Rp13.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Bikin Pedagang Pusing
"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," jelas Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
2. Pedagang Jual Tak Sesuai HET
Harga minyak goreng di sejumlah Pasar Tradisional di Kota Makassar masih terbilang mahal selama sepekan terakhir. Salah satunya terjadi di Pasar Tradisional Panakkukan.
Padahal, pemerintah telah melakukan penyaluran minyak goreng murah seharga Rp14 ribu sebanyak 11 juta liter. Namun, tetap tak mampu mempengaruhi penurunan harga minyak di Pasar Tradisional Panakkukan.
Baca Juga: Pedagang ke Mendag, Siap Jual Harga Minyak Goreng Rp11.500/Liter
Hal ini terbukti dari para pedagang yang menjual minyak kemasan berbagai merek ukuran 900 mililiter hingga 1 liter dan minyak curah seharga Rp20 ribu. Dimana sebelumnya, harga minyak goreng berkisar antara Rp14 ribu -Rp15 ribu per liter.
Dan sejumlah pedagang minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta Pusat mengaku masih belum mengikuti harga yang diterapkan pemerintah.
Seperti salah satu pedagang minyak goreng Sukarsih tetap menjual minyak goreng tersebut dengan harga yang lama, yakni Rp38.000- Rp40.000 untuk per dua liternya.