JAKARTA - Pemerintah telah membuka pintu penerbangan internasional di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada hari ini, Jumat (04/02/2022).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan gerbang pariwisata ini untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali yang terdampak Covid-19.
“Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
BACA JUGA:Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit
Menko Luhut menegaskan, turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Lalu segala jenis penerbangan juga diperbolehkan mendarat.