Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pintu Masuk Internasional Bali Dibuka, Pelaku Perjalanan Wajib Bawa Berkas Ini

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |16:18 WIB
Pintu Masuk Internasional Bali Dibuka, Pelaku Perjalanan Wajib Bawa Berkas Ini
Pintu masuk internasional di Bali sudah dibuka. (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah membuka pintu penerbangan internasional di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada hari ini, Jumat (04/02/2022).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan gerbang pariwisata ini untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali yang terdampak Covid-19.

“Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

 BACA JUGA:Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit

Menko Luhut menegaskan, turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.

Lalu segala jenis penerbangan juga diperbolehkan mendarat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement