Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Menarik Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Sabtu, 05 Februari 2022 |05:15 WIB
4 Fakta Menarik Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS
Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Ketentuan Peserta CPNS

Dengan memenuhi syarat antara lain berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun, minimal berpendidikan S-1 (perawat/bidan minimal D-3), sehat jasmani rohani.

Peserta juga harus memiliki kompetensi di bidangnya, tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih, bukan anggota partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.

4. Tidak Pernah Diberhentikan Tak Hormat

Selanjutnya, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement