Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minyak Goreng Mahal dan Langka, Muncul Petisi Usut Dugaan Kartel

Athika Rahma , Jurnalis-Sabtu, 05 Februari 2022 |12:36 WIB
Minyak Goreng Mahal dan Langka, Muncul Petisi Usut Dugaan Kartel
Petisi dugaan kartel minyak goreng (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Harga minyak goreng mahal dan stoknya yang langka memicu adanya petisi untuk mengusut dugaan kartel. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut dugaan kartel minyak goreng.

Dikutip MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/2/2022), dukungan tersebut disampaikan melalui petisi di change.org bertajuk "Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng!".

Dalam pengantar di petisi tersebut, YLKI menyoroti kondisi langka dan mahalnya minyak goreng sawit di dalam negeri, padahal Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit (CPO/crude palm oil) terbesar di dunia.

"Jawabannya, bisa jadi ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng," demikian tulis petisi tersebut.

YLKI menjelaskan, KPPU mengatakan hanya ada 4 perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Bukan tidak mungkin, 4 perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukan harga bersama, supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali.

"Untuk itulah, lewat petisi ini kami meminta agar KPPU segera mengusut sampai tuntas (menginvestigasi) dugaan kartel minyak goreng ini, sebagaimana dimandatkatkan oleh UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat," tulisnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement