3. Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah mendaftar DTKS Kemensos, masyarakat dapat mengecek lolos atau tidak untuk mendapatkan bansos PKH 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca selengkapnya: Cair Bulan Ini! Rincian Bansos PKH 2022, Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.