Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Pembangunan Rumah Bersubsidi Terbatas, Ini Penjelasan PUPR

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 06 Februari 2022 |12:23 WIB
Anggaran Pembangunan Rumah Bersubsidi Terbatas, Ini Penjelasan PUPR
Anggaran perumahan subsidi terbatas. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kementerian PUPR juga mendorong peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan rumah melalui skema padat karya serta mendorong perbankan dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.

Menurut Iwan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) Tahun 2020 angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta, belum termasuk pertumbuhan keluarga baru yang diperkirakan sekitar 700-800 ribu per tahun.

Kementerian PUPR menargetkan program perumahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dapat meningkatkan akses masyarakat secara bertahap.

Terutama terhadap perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau.

Agar mampu mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni dengan target akses hingga 70% pada 2024.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement