Kemudian, melalui perubahan kebijakan KUR terkait penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta dinilai memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap PMI.
Selanjutnya, Benny menyampaikan kepada Airlangga bahwa di masa pandemi biaya untuk PMI menjadi bertambah. Seperti pada kuartal akhir 2021, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang mulai membuka keimigrasiannya untuk PMI di masa pandemi dengan persyaratan karantina.
Namun terdapat kurang lebih 6.000 CPMI yang terhambat keberangkatannya. Ia menegaskan bahwa egara hanya mengeluarkan uang Rp9 triliun yang tidak sebanding dengan sumbangan devisa yang disumbangkan PMI kepada negara per tahun sebesar Rp159,6 triliun.
"Atas kondisi itulah kemudian kami mengusulkan permohonan dengan sangat melalui Pak Menko apakah bisa kehadiran negara bisa hadir dengan membantu kebutuhan biaya mereka melalui dana PEN seperti surat yang kami kirimkan," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)