Dengan demikian, antrean pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di bank sentral bisa dikurangi.
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.
Erwin menjelaskan, masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
(Feby Novalius)