Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Curhat Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun Perawatan Covid-19

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |05:26 WIB
Sri Mulyani Curhat Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun Perawatan Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” katany.

Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.

Dia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.

Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement