JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 sebesar Rp23 triliun.
“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” katany.
Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Dia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19
(Taufik Fajar)