Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Curhat Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun Perawatan Covid-19

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |05:26 WIB
Sri Mulyani Curhat Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun Perawatan Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” katany.

Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.

Dia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.

Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement