Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19

Antara , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |13:29 WIB
Sri Mulyani Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19
Pemerintah punya tagihan perawatan covid-19 yang harus dibayar (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah harus membayar sisa sisa tagihan perawatan pasien covid-19 tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tagihan tersebut sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.

Dia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan COVID-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.

“Jadi kami bisa lihat bahwa COVID-19 is so expensive. Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement