Mike menjelaskan, barang dagangan tersebut bisa dijual secara online. Hal ini bisa memperluas pasar yang dituju.
“Anda bisa melakukan pemasaran melalui messenger seperti aplikasi Whatsapp atau Telegram. Anda juga bisa memasarkannya melalui sosial media atau juga memasarkan melalui website,” jelas dia.
(Taufik Fajar)