JAKARTA - Musisi ternama Indonesia, Anang Hermansyah buka suara soal token kripto ASIX yang tak dapat izin dari Bappebti untuk diperdagangkan.
Melalui akun Instagramnya @ananghijau, Anang Hermansyah menjelaskan, bahwa token ASIX bukan dilarang diperdagangkan.
Dia menyebut, kalau tidak dilarang tapi hanya belum bisa diperdagangkan di Exchanger Kripto Indonesia.
BACA JUGA:Pengumuman! Aset Kripto Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan, Ini Alasannya
Hal itu karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia.
"Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara, pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange), dan saat ini ASIX token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," tulis Anang di akun Instagramnya, Jumat (11/2/2022).
Anang menyakini kalau adanya ASIX di Pancake Swap, merupakan bagian dari proses pencapaian marketcap.
"Buat pemain kripto, pasti sudah paham dengan proses ini. Tapi buat yang belum paham, ASIX saat ini tersedia di Pancake Swap, BUKAN di exchanger indonesia. Jadi, ASIX hanya bisa diakses dan dibeli dari Wallet Crypto (pancake swap)," jelasnya.
BACA JUGA:Simak! Ini Daftar 229 Token Kripto yang Sudah Dapat Izin Bappebti
Anang menambahkan, untuk saat ini ASIX sedang dalam tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri.
Dia menegaskan kalau, nantinya ASIX bisa masuk ke dalam aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia.
Untuk saat ini, hanya ada 229 aset kripto yang terdaftar di Bappebti. Adapun untuk bisa terdaftar, aset kripto tersebut harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019.
(Dani Jumadil Akhir)