Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Pengganti JHT bagi Pekerja Kena PHK, Apa Itu?

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 12 Februari 2022 |14:34 WIB
Ada Pengganti JHT bagi Pekerja Kena PHK, Apa Itu?
Ada pengganti JHT. (Foto: Okezone
A
A
A

Dia mengatakan, peraturan ini sudah dibuat melalui konsultasi dengan pekerja di forum Tripartit Nasional.

"Ini adalah soal kehadiran negara pada saat kekinian dan keakanan (masa depan). Masa tua juga penting, saat tenaga kita sudah tidak kuat dan sehat seperti sekarang," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement