3. Rasio Perbandingan Tenaga Kerja Asing dan Dalam Negeri
Pungky Sumadi menjelaskan, rasio tenaga kerja asing jika dibandingkan dengan tenaga kerja dalam negeri itu seperti 1:2.800 orang tenaga kerja lokal.
Artinya setiap 2.880 pekerja Indonesia ada satu tenaga kerja asing.
Sedangkan Malaysia - Singapura, rasionya sebesar 1:12 dan 1:2. Artinya, ada satu TKA di setiap 12 pekerja lokal Malaysia dan satu TKA di setiap 2 pekerja warga Singapura. Sementara di Thailand rasionya sebesar 1:17; Australia 1:4; dan Hong Kong 1:3.
4. Mayoritas TKA di RI Ada di Sektor Pekerjaan Teknis
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono menyebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, mayoritas TKA yang bekerja di Indonesia menempati sektor pekerjaan teknis (jabatan profesional) seperti untuk pemasangan alat-alat berat.
(Feby Novalius)