Berikut besaran bansos PKH 2022 yang diberikan sesuai kriteria:
1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.