JAKARTA - Generasi milenial antusias terhadap perdagangan aset kripto. Hal ini terungkap berdasarkan kajian dan perbincangan dengan berbagai komunitas.
"Salah satunya adalah karena transaksinya tidak ada batasan. Tidak harus dilakukan di dalam negeri. Semua pengguna bisa melakukan aktivitas blockchain yang tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri," kata Wakil Menteri Pedagangan Jerry Sambuaga, dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:Â Marak Aset Kripto, Bappebti Perketat Pengawasan
Selain itu, menurut Wamendag Jerry, aktivitas jual beli aset kripto bisa dilakukan selama 24 jam atau tidak ada batas waktu tertentu, sehingga cakupannya lebih luas.
Kalau dibandingkan dengan di bursa, lanjut dia, seorang pengguna perlu mengikuti waktu tertentu dalam melakukan aktivitas jual-beli, sehingga terdapat batas waktu tertentu.
Baca Juga:Â Peringatan Bappebti soal Aset Kripto
Kemudian, hal lain yang juga memengaruhi banyaknya generasi muda melakukan transaksi aset kripto adalah banyak selebriti, seniman, musisi, hingga tokoh masyarakat yang membagikan aktivitas transaksi aset kripto mereka melalui media sosial.
"Nah, bagi selebriti atau seniman yang pengikutnya banyak, itu kan sangat potensial diikuti oleh para pengikutnya. Jadi semakin banyak yang bertransaksi aset kripto," ujar Wamendag Jerry.
Follow Berita Okezone di Google News