JAKARTA - Daftar 10 negara terkaya di dunia selama pandemi Covid-19 akan diulas dalam artikel ini. Apakah Indonesia masuk daftar?
Kekayaan suatu negara diukur dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga pendapatan per kapitanya.
Menurut data IMF, 10 negara terkaya memiliki pendapatan per kapita rata-ratanya mencapai USD87.000 atau setara Rp1,24 miliar (kurs Rp14.300 per USD. Sementara, rata-rata pendapatan per kapita 10 negara termiskin di dunia mencapai USD1.200 atau setara Rp17,1 juta.
Baca Juga: 10 Negara Terkaya di Dunia, Ada Indonesia?
Berikut daftar 10 negara terkaya di dunia tahun 2021 versi Global Finance Magazine, Jakarta, Senin (14/2/2022).
10. Brunei Darussalam
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD65.675. Sumber kekayaan Brunei Darussalam berasal dari cadangan minyak dan gas alam yang sangat besar di negara itu yang diperkirakan mencapai USD28 miliar, lebih dari 50 kali lipat kekayaan Ratu Elizabeth dari Inggris.
9. Macao SAR
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD67.475. Dulunya negara yang dijuluki Las Vegas Asia digadang-gadang akan menjadi negara terkaya di dunia. Namun karena pandemi Covid-19 menggagalkan prediksi tesebut.
Namun kini wilayah administratif khusus Republik Rakyat Tiongkok ini mengalami pertumbuhan kekayaan yang luar biasa. Dengan populasi lebih dari 600.000, dan lebih dari 40 kasino tersebar di wilayah sekitar 30 kilometer persegi, semenanjung sempit di selatan Hong Kong ini tetap menjadi mesin penghasil uang.
8. Amerika Serikat
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD69.375. Apakah orang Amerika benar-benar menjadi lebih kaya selama pandemi Covid-19?
Namun, ketimpangan kekayaan di negara ini cukup tinggi. Saat ini, menurut data Institute for Policy Studies, kekayaan kolektif 719 miliarder Amerika melonjak 55% dari USD2,95 triliun atau Rp42.185 triliun menjadi USD4,56 triliun (Rp65.208 triliun). Mereka sekarang memiliki kekayaan empat kali lebih banyak daripada sekitar 165 juta orang Amerika di lapisan bawah masyarakat.
Pada tahun 1990, lembaga think tank mengatakan, situasinya terbalik, Kekayaan miliarder bernilai USD240 miliar (Rp3.432 triliun) sedangkan 50% masyarakat terbawah memiliki kekayaan gabungan USD380 miliar, setara Rp5.434 triliun.
Follow Berita Okezone di Google News
7. Norwegia
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD69.859.
Sejak penemuan cadangan lepas pantai yang besar pada akhir 1960-an, mesin ekonomi Norwegia telah didorong oleh minyak. Sebagai produsen minyak utama Eropa barat, negara ini telah diuntungkan dari kenaikan harga selama beberapa dekade.
Meski harga jatuh, berbagai masalah pelik Covid-19 meradang, dan ekonomi Norwegia mengalami kontraksi sebesar 2,5% tahun lalu, masyarakatnya selalu dapat mengandalkan dana kekayaan negara senilai USD1,3 triliun (Rp18.590 triliun), yang terbesar di dunia. Orang Norwegia tahu bahwa dengan kekayaan besar, ada tanggung jawab besar: tidak seperti banyak negara kaya lainnya, angka PDB per kapita yang tinggi benar-benar merupakan cerminan kesejahteraan finansial masyarakat karena Norwegia memiliki kesenjangan ketimpangan pendapatan terendah di dunia.
6. Uni Emirate Arab (UEA)
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD74.245. Saat ini, penduduknya yang sangat kosmopolitan menikmati kekayaan yang cukup besar, arsitektur Islam tradisional bercampur dengan pusat perbelanjaan mewah, dan pekerja datang dari seluruh dunia terpikat oleh gaji bebas pajak dan sinar matahari sepanjang tahun (sampai-sampai hanya sekitar 20% orang tinggal di negara itu sebenarnya adalah kelahiran lokal).
Perekonomian Uni Emirat Arab juga menjadi semakin terdiversifikasi. Di luar sektor hidrokarbon yang secara tradisional dominan, pariwisata dan konstruksi, serta perdagangan dan keuangan, adalah industri-industri besar.
5. Swiss
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD78.112. Negara yang terkenal karena penemuan-penemuannya dan berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini rupanya berutang banyak kepada perbankan dan layanan asuransi dan pariwisata, serta ekspor seperti produk farmasi, permata dan logam mulia, instrumen dan mesin presisi (dari jam tangan hingga peralatan medis dan komputer).
Menariknya, Swiss memiliki kepadatan jutawan tertinggi di dunia. Menurut perkiraan terbaru, setiap 100 ribu penduduk, ada 9.428 dari mereka adalah miliarder. Namun, uang itu tampaknya tak bisa melindungi ekonomi Swiss dari dampak Covid-19 yang turun sebesar 2,9%.
4. Qatar
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD100.037.
Cadangan minyak, gas, dan petrokimia negara itu sangat besar. Sementara itu, populasinya sangat kecil, hanya 2,8 juta. Sehingga, keajaiban arsitektur ultramodern, pusat perbelanjaan mewah, dan masakan lezat membuat Qatar bisa menduduki puncak daftar negara terkaya di dunia selama 20 tahun.
Sebagai salah satu negara dengan tingkat kasus Covid-19 tertinggi, Qatar akhirnya bisa mengendalikan wabah. Perekonomiannya menunjukkan ketahanan (berkontraksi dengan relatif moderat 2,6% pada 2020) dan sekarang diproyeksikan bakal pulih di tengah peningkatan produksi gas dan investasi dalam persiapan Piala Dunia 2022.
3. Singapura
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD107.677. Di Singapura, tinggal pemilik restoran sekaligus orang terkaya negara itu, Zhang Yong, yang punya kekayaan bersih USD23 miliar atau Rp328,9 triliun. Ada juga Eduardo Saverin, salah satu pendiri Facebook dengan 53 juta dolar saham perusahaan. Kekayaan bersihnya mencapai USD15 miliar (Rp214,5 triliun).
Saat ini, Singapura adalah pusat perdagangan, manufaktur, dan keuangan yang berkembang pesat. Meski begitu, negara ini juga pernah mengalami anjloknya ekonomi akibat wabah ke rekor 5,4% pada 2020, dan mengalami resesi untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir.
2. Irlandia
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD111.360.
Ekonomi Irlandia sampai saat ini tampak tak terbendung. Saat ekonomi negara-negara Eropa hanya tumbuh 1,2%, Irlandia telah mencapai 5,9%. Angka ini telah membuatnya digadang-gadang sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di benua itu.
Meski begitu, Irlandia adalah salah satu surga pajak perusahaan terbesar dunia. Orang-orang biasa yang diuntungkan jauh lebih sedikit dibandingkan perusahaan multinasional. Menurut OECD, pendapatan rumah tangga per kapita nasional Irlandia lebih rendah dari negara-negara tetangganya, yakni USD25.300 atau Rp361,7 juta per tahun dibandingkan USD33.600 (Rp480,4 juta).
Selain itu, penarikan dukungan pemerintah pascapandemi bisa membuat sekitar 100 ribu lebih banyak orang menganggur daripada sebelum pandemi, tingkat pengangguran negara itu diperkirakan akan naik menjadi 8,1% dari 5,8% saat ini.
1. Luksemburg
Nilai PDB per kapita negara ini mencapai USD126.569.
Negara ini terkenal dengan kastil-kastil dan pedesaannya yang indah, festifal budaya, dan spesialisasi gastronominya. Negara yang terletak di jantung Eropa dan berpenduduk sekitar 625 ribu jiwa ini punya banyak hal untuk ditawarkan, baik untuk turis maupun warganya.
Wabah virus Corona memang sempat menggoyangkan ekonomi Luksemburg. Namun, negara ini bisa mengatasi pandemi lebih baik daripada tetangga-tetangganya di Eropa melalui pengujian efektif dan langkah tracing yang baik. Pada 2021, PDB Luksemburg pulih sebesar 4% dari -1,3% pada 2020.
Negara ini pernah mencapai angka USD100 ribu (setara Rp1,4 miliar) dalam PDB per kapita pada 2014 dan tidak pernah lebih kecil lagi dari itu. Bahkan, pandemi tidak bisa mengubahnya.
Lalu Indonesia di urutan berapa? Indonesia berada urutan 97 dengan nilai PDB/kapita sebesar USD12.068,24 pada 2020.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.