Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Terbaru Masuk Bioskop dan Makan di Restoran, Kapasitas 50%

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |08:55 WIB
Syarat Terbaru Masuk Bioskop dan Makan di Restoran, Kapasitas 50%
Aturan Baru Makan di Restoran dan Nonton Bioskop (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Untuk usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama.

4. Aktifitas di restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit

5. Wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement