Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati! Penipuan Binary Option Berkedok Investasi

Antara , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |17:07 WIB
Hati-Hati! Penipuan <i>Binary Option</i> Berkedok Investasi
Hati-hati penipuan binary option berkedok investasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

OJK juga mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Sekar menambahkan, untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditas (emas, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement