JAKARTA - Masyarakat diminta berhati-hati dengan binary option dan robot trading forex. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat lantaran belakangan ini marak penipuan binary option dan robot trading forex.
"Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, Selasa (15/2/2022).
Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
Sedangkan, robot trading forex adalah program perangkat lunak otomatis yang memungkinkan pedagang menghasilkan sinyal perdagangan atau memesan, dan mengelola perdagangan di pasar valas.
Sekar mengatakan OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex.
"OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," ujar Sekar.
Follow Berita Okezone di Google News