6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, cara pendaftaran bansos PKH 2022 di antaranya, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Baca Selengkapnya: BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah Cair Lagi, Cek Penerima di Sini
(Feby Novalius)