Terkait penanganan pandemi COVID-19, Airlangga menyebut kasus positif COVID-19 di Indonesia karena paparan varian Omicron sudah melebihi puncak dari varian Delta yaitu tercatat 57.049 kasus pada 15 Februari 2022.
"Situasi yang membedakan kasus Delta dan Omicron ini tingkat BOR (bed occupancy ratio) saat ini masih di angka 33,41%. Jadi ini membedakan dengan kasus Delta yang lalu dan tentu pemerintah berharap masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga agar transmisinya tidak terlalu meningkat," tambah Airlangga.
Menurut Airlangga, beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM terutama di lokasi episentrum yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Tentu dalam 2-3 minggu ke depan bisa ke luar Jawa, namun pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedicine dan ketersediaan obat sehingga tentu bagi yang tanpa gejala maupun yang gejala ringan itu untuk dirawat isolasi mandiri di rumah atau kalau tidak memadai di isolasi terpusat," ungkap Airlangga.
(Feby Novalius)