Lalu, komponen ketiga, terkait biaya protokol kesehatan.
Subhan menjelaskan, kalau setiap jemaah haji harus menjalani lima hari karantina di Arab Saudi, kemudian lima hari karantina di Indonesia, dan tes PCR enam kali.
"Tapi (karantina) ini menjadi sesuatu yang dinamis, kalau nanti saat biaya (haji) dibahas (di DPR) ternyata Arab Saudi memutuskan tidak ada karantina, Indonesia juga tidak ada karantina, ini tentu akan jadi komponen yang sangat besar efisiensinya," kata Subhan dikutip dari BBC Indonesia, Jumat (18/2/2022).
BACA JUGA:Menag Usul ke DPR Biaya Haji 2022 Rp45 Juta, Ini Rinciannya
Untuk yang keempat, mengenai visa dan smart card yang berkisar 300 Riyal (Rp1,1 juta) pada 2019, kini naik jadi 403 Riyal (Rp1,5 juta) pada 2022.
Dia pun tak paham kalau biaya ini tentu akan memberatkan calon jemaah haji.