Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Penyebab Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Pajak hingga Ongkos Tak Terduga Imbas Covid-19

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |14:10 WIB
4 Penyebab Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Pajak hingga Ongkos Tak Terduga Imbas Covid-19
Penyebab biaya haji naik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Biaya haji diusulkan untuk naik menjadi Rp45 juta hingga membuat pro kontra dari sejumlah kalangan.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid membenarkan adanya usulan untuk menaikan biaya haji tersebut.

Dia menyebut, ada empat komponen yang membuat pemerintah mengusulkan biaya haji naik menjadi Rp45 juta.

Pertama, karena nilai kurs Rupiah terhadap Dolar yang meningkat Rp13.750 per US$1 menjadi kisaran Rp14.300 sampai Rp14.500 per US$1 belakangan ini.

 BACA JUGA:Jokowi Tandatangani PP tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kedua, Arab Saudi yang menerapkan pajak sebesar 15% terhadap seluruh jemaah haji pada 2022 ini.

Padahal pada 2019 lalu nilai pajaknya hanya 5%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement