Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Kembali Pangkas Jumlah BUMN, dari 41 Jadi 37 Perusahaan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |19:24 WIB
Erick Thohir Kembali Pangkas Jumlah BUMN, dari 41 Jadi 37 Perusahaan
Menteri BUMN Erick Thohir akan tutup 8 BUMN (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan memangkas jumlah perusahaan negara hingga 37 perseroan. Jumlah itu berkurang 4 dari total BUMN 41 BUMN saat ini.

Perampingan BUMN ditargetkan terealisasi 2 tahun mendatang atau hingga 2024. Erick mencatat, jumlah BUMN akan semakin mengecil, tetapi semakin besar food print-nya.

"Saya mungkin 2 tahun ke depan masih bisa (pembubaran) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir melalui video pendek yang diunggah akun instagramnya, dikutip Minggu (20/2/2022).

Tak sampai di situ, Erick berharap setelah periodesasi dirinya menahkodai Kementerian BUMN, pengurangan perusahaan negara terus dilakukan hingga menyisakan 30 perseroan saja. Upaya itu bisa dilakukan oleh Menteri BUMN setelahnya.

Untuk merealisasikan harapan tersebut, Erick pun tengah membidik peta jalan atau roadmap ihwal transformasi BUMN untuk 10 tahun mendatang. Menurutnya, peta jalan itu bisa menjadi acuan bagi Menteri dan Direksi BUMN yang baru.

"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan Menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun, dimana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN," ungkap dia.

Erick memastikan, penutupan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.

Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi. Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN kepada wartawan. Mereka adalah PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Lalu, PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).

Sejak 2008 lalu, Kementerian BUMN telah menutup 70 perusahaan. Mereka terdiri atas anak, cucu, dan cicit sejumlah perseroan. BUMN itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement