Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp17,1 Triliun, Masuk Kantong Negara Rp1,7 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 21 Februari 2022 |13:36 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Jilid II Ungkap Harta Rp17,1 Triliun, Masuk Kantong Negara Rp1,7 Triliun
Tax amnesty jilid II diminati masyarakat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Total dana yang diinvestasikan peserta PPS tercatat adalah senilai Rp1,08 triliun. Jumlah itu mencakup sekitar 6,3% dari total nilai harta bersih.

Para peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement