Pasalnya, jika dalam satu keluarga ada lima anggota keluarga, maka kepala keluarga tersebut harus membayar premi kelima anggotanya dengan jumlah besar, tentu sangat berat.
Oleh sebab itu, menurut dia, daripada memaksa masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan, lebih baik mendorong perusahaan-perusahaan formal untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan.
"Untuk saat ini memang tidak bisa ya cara-cara persuasif terlebih dahulu gitu, atau bagi perusahaan-perusahaan yang formal harusnya itu dulu yang di kejar tingkat kepatuhannya pembayaran iuran BPJS kesehatan daripada modelnya seperti pemaksaan," terangnya.
"Sudah barang barang naik harga minyak goreng naik, harga tempe juga naik ini kan artinya makin menambah beban jadi pemaksaan seperti ini tentunya menambah beban ke masyarakat," tuturnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.