Selain itu, Lutfi juga bilang, Kemendag akan menghubungi distributor dan produsen utama di Padang untuk memperbaiki jalur distribusi agar harga sesuai dengan ketentuan.
“Kemendag akan menindak tegas eksportir migor yang tidak menyuplai pasar dalam negeri dengan tidak menerbitkan izin ekspor. Selain itu, jika ada penimbun migor Kemendag akan menindak dengan tegas secara hukum,” tutup Mendag Lutfi.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.