3. Dosen
Dosen termasuk PNS. Meski demikian, ada juga dosen yang tidak berstatus sebagai PNS, melainkan dosen swasta.
Syarat menjadi dosen sendiri setidaknya harus sudah mengambil S2 agar bisa masuk ke golongan IIIb.
4. Guru
Guru yang berstatus sebagai PNS dijamin oleh negara. Guru PNS akan mendapatkan tunjangan berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Gaji dan tunjangan tersebut bergantung pada golongan dan masa kerjanya.
5. Camat
Camat pekerjaan yang termasuk PNS. Di sejumlah daerah, untuk menjadi seorang camat setidaknya harus berasal dari golongan IIId.
(Taufik Fajar)