Sementara itu, PT Iglas (Persero) hingga akhir 2018 membukukan pendapatan sebesar Rp 690 juta. Sedangkan pendapatan lain-lain perusahaan hanya mencapai Rp 2,84 miliar. Kinerja keuangan ini dicatatkan dalam laporan keuangan BUMN yang diterbitkan kepada pemerintah pusat untuk periode 2018.
Saat ini Iglas tak lagi beroperasi dan akan ditutup Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Upaya mengurangi perusahaan negara terus diambil Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. Hingga 2024, Erick Thohir akan terus meminimalkan jumlah Crown Corporations.
Pembubaran berfokus pada perusahaan publik yang dianggap tidak efisien dalam hal bisnis, atau perusahaan dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah atau sedang akan diprivatisasi.
(Feby Novalius)