Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tetapkan 332 Industri Tujuan Investasi PPS

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |17:12 WIB
Sri Mulyani Tetapkan 332 Industri Tujuan Investasi PPS
Sri Mulyani tetapkan 332 industri tujuan investasi PPS. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Investasi tidak harus 5 tahun dalam satu jenis investasi tapi bisa setelah 2 tahun pindah. Misalnya sudah investasi di sektor energi terbarukan, setelah 2 tahun pindah ke SBN atau hilirisasi sumber daya alam. ini murni bisnis, jadi investor bisa menentukan mana yang paling menguntungkan,” sambungnya.

“Kepada para wajib pajak, mari ikut PPS, mari berinvestasi di dalam negeri. Manfaatkan tarif terendah yang ada di dalam PPS. Investasi sangat penting untuk mewujudkan tujuan ekonomi Indonesia jangka menengah-panjang. Dengan investasi, kita dapat mendorong kinerja ekonomi nasional serta memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari dinamika global,” bebernya.

Sebagai informasi, untuk daftar kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan sebagai tujuan investasi harta bersih dalam PPS dalam KMK-52/KMK.010/2022 selengkapnya dapat dilihat di laman www.pajak.go.id.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement