Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Naik Jadi Rp14.500/Liter Tak Beratkan APBN

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 07 Maret 2022 |03:00 WIB
Harga BBM Naik Jadi Rp14.500/Liter Tak Beratkan APBN
BBM naik tak beratkan APBN. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Harga tiga jenis BBM non subsidi naik sejak Kamis (3/3/2022). Namun, kenaikan itu disebut justru tak memberatkan APBN tapi malah meringankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi.

"Beban APBN itu untuk memberikan kompensasi pada saat Pertamina menjual BBM di bawah harga keekonomian. Kalau tidak ada kenaikan harga BBM di dalam negeri beban APBN semakin berat," jelasnya, Jumat (4/3/2022).

Kemudian, dia menyebut kalau kenaikan itu juga tak memicu inflasi.

"Proporsi konsumen kecil dan Pertamax tidak digunakan transportasi, sehingga tidak secara langsung menaikkan biaya distribusi yang memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang memicu inflasi dan memperburuk daya beli rakyat," ucapnya.

Sebagai informasi, penyesuaian harga terbaru Pertamax Tubro (RON 98) kini menjadi Rp14.500 per liter, Pertamina Dex (CN 53) Rp13.700 per liter, dan Dexlite (CN 51) Rp12.950 per liter.

Baca Selengkapnya: Harga BBM Non Subsidi Naik Tak Picu Inflasi, Ini Penjelasannya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement