JAKARTA — Masyarakat tidak lagi wajib menyerahkan tes antigen maupun PCR untuk perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan hal ini berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap.
Pengamat Transportasi Djoko Setidjowarno menilai wacana ini dapat menjadi angin segar bagi para pelaku perjalanan khususnya transportasi dan mendorong aktivitas pertumbuhan ekonomi di sektor transportasi.
“Ya kalau saya sih mendukung, saya kira ini harus diteruskan dan dilanjutkan, dan ini bagus bakal jadi kebiasaan baru ya bagus juga buat pelaku perjalanan,” kata Pengamat Transportasi Djoko Setidjowarno, Senin (7/3/2022).
Djoko mengatakan kebijakan ini diharapkan membuat pelaku perjalanan lebih hemat dalam melakukan perjalanan.
“Ya bagus enggak perlu ada biaya lagi bayar tes, tes yang buat miskin dan sangat mendukung, Hemat juga enggak keluar duit lagi buat bayar ini itu, tak perlu pusing cari tempat tes sana sini ya mau berangkat tinggal berangkat,” tambahnya.
“Harapannya sih pasti ke depan ini tetap jalan, itu benar terjadi itu direalisasikan dan ini dapat membuat pelaku perjalanan di sektor darat, laut maupun udara,” pungkasnya.