Oleh karena itu, menurut Menkeu, negara harus hadir memberikan fasilitas sekolah yang sama kepada seluruh masyarakat yang terkendala biaya. Tak cuma itu, negara juga berkewajiban memerikan kepastian agar perempuan dapat mengklaim haknya tanpa dibedakan dengan laki-laki.
"Pemberian maternity leave (cuti hamil, melahirkan dan nifas), lalu konstruksi APBN yang tidak hanya menguntungkan laki-laki, kemudian regulasi pemerintah jangan menjadi barrier untuk hak-hak perempuan," tuturnya.
(Taufik Fajar)