Di sisi lain, kata dia, pajak juga dipakai untuk memberikan insentif dunia usaha dalam bentuk penundaan atau pembayaran ditanggung pemerintah agar dunia usaha cepat bangkit dan pulih dari pandemi, sehingga pada akhirnya pengusaha mampu kembali membayar pajak.
Dengan demikian Menkeu Sri Mulyani menilai semua hal tersebut menggambarkan betapa pemerintah mendukung dan membangun ekonomi melalui pajak.
"Yang bisa memperkuat Indonesia adalah kita sendiri dan yang paling penting memenuhi kewajiban untuk penerimaan negara yang didesain secara adil bagi ekonomi," ucap Sri Mulyani.
(Taufik Fajar)