Pada tahun ini, berbagai program tersebut pun, lanjut dia, belum berakhir sehingga penerimaan pajak menjadi sangat penting.
Pelaporan SPT Tahunan saat ini bisa dilakukan secara daring dengan e-filing yang memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak dan tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Pengisian SPT melalui e-filing pun bisa dilakukan kapanpun sehingga memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak, sehingga bisa memberi kenyamanan bagi wajib pajak untuk melaporkan di tempat masing-masing.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)