Mereka adalah Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni Wiliam.
Bahkan, OJK juga sudah menduga terkait para Influencer yang memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX.
Para influencer itu juga diduga kerap memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.
BACA JUGA:Daftar 7 Crazy Rich Rusia yang Kena Sanksi Barat
Lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing pun meminta masyarakat yang kerap ikut mempromosikan produk-produk berkedok investasi tanpa izin, segera menghapus konten promosi yang ada di media sosial.
"Kami meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).