Jika mengacu pada jabatan setingkat menteri, maka aturan gaji kepala otorita IKN merujuk PP Nomor 75 Tahun 2000 gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis (10/3/2022), pelantikan tersebut akan berlangsung di Istana Kepresidenan pada pukul 15.00 WIB. Nama Bambang Susantono disebut-sebut sosok yang bakal dilantik oleh presiden Jokowi untuk mengurus IKN Nusantara. Sementara wakilnya bakal diisi oleh Donny Rahajooe.
"Kamis sore pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ujar Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono, pada keterangan tertulisnya, Kamis (10/3/2022).
(Dani Jumadil Akhir)