Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Pemda Bisa Bangun Dana Abadi, asal...

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 11 Maret 2022 |10:45 WIB
Sri Mulyani: Pemda Bisa Bangun Dana Abadi, asal...
Sri Mulyani izinkan pemda bentuk dana abadi (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengizinkan pemerintah daerah membangun Dana Abadi Daerah. Namun hal ini hanya bagi daerah yang sumber daya alamnya surplus.

“Saya ingin sampaikan di dalam Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) ini adalah untuk daerah-daerah yang memiliki surplus karena sumber daya alam, mereka bisa membangun apa yang disebut Dana Abadi Daerah,” kata Sri dalam Kick Off Sosialisasi UU HKPD di Demak, Kamis (10/3/2022).

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok. Dana Abadi Daerah dapat dibentuk oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal daerah yang sangat tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement