JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut terkadang pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan hal yang wajar, asalkan pemerintahan meyakini ekonomi bisa pulih kembali.
"Tidak apa-apa, karena kami yakin bisa bayar kembali. Itu yang disebut countercyclical," ungkap Sri Mulyani dikutip Antara di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Dengan melebarkan defisit di tengah situasi sulit, belanja negara akan ditingkatkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha, sehingga saat ekonomi pulih, masyarakat dan dunia usaha yang telah diberikan bantuan bisa kembali membayar pajak yang akan menambah penerimaan negara.
Dia menuturkan hal tersebut telah terjadi di Indonesia selama Covid-19, di mana pada tahun 2020 defisit APBN dilebarkan hingga 6,1% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp947 triliun karena penerimaan negara turun 16%, sementara belanja negara naik 12%.
Namun pada tahun 2021 seiring pulihnya ekonomi domestik, pendapatan negara berhasil tumbuh 21 persen dan pengeluaran negara ditahan hanya tumbuh 7,4%, sehingga defisit anggaran menurun menjadi 4,65% PDB atau Rp783 triliun.
"Di tahun 2021 kemarin, penerimaan pajak berhasil melewati target setelah 12 tahun lamanya yaitu 103,9%. Itu karena pemulihan ekonomi terjadi, serta sebagai akibat dari reformasi pajak dan perpajakan yang dilakukan. Kami akan terus lakukan itu," ucapnya.