5. Uang Investasi Bodong Crazy Rich?
Meski Ivan belum secara gamblang menyebut identitas pelaku, tapi hal itu dikaitkan dengan ramainya Crazy Rich yang ditangkap atas kasus investasi bodong.
Sebagai informasi, Crazy Rich asal Medan Indra Kenz dan Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus investasi bodong.
Keduanya terancam 20 tahun penjara dan asetnya bakal disita.
6. Penyelidikan Terus Berlanjut
PPATK memastikan akan terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri agar lebih gencar mengendus praktik investasi bodong.
"Kami akan terus mensupport Bareskrim untuk mendukung penegakan hukum dan bisa melindungi kepentingan publik," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.