Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Perlu Galau saat Kena PHK, Menaker Jamin Keamanan Hidup dengan JKP

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 12 Maret 2022 |06:10 WIB
Tak Perlu Galau saat Kena PHK, Menaker Jamin Keamanan Hidup dengan JKP
Menaker jamin keamanan pekerja kena PHK dengan JKP. (Foto: Okezone)
A
A
A

Tapi dia tetap meminta saran maupun masukan dari semua pihak untuk JKP tersebut.

"JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja lantaran iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan, yakni telah dikeluar­kan dana awal Rp6 triliun untuk JKP, " ungkapnya.

Salah satu penerima manfaat JKP bernama Shinta Perima Sari dari Balikpapan (Kalimantan Timur) mengatakan, kalau program ini memberi banyak fasilitas baik.

"Harapannya program ini terus berjalan karena manfaatnya sangat baik dan langsung dirasakan. JKP ni yang benar-benar dibutuhkan pekerja terPHK sehingga dapat melangsungkan hidup serta mengurangi kegalauan, " urainya.

 Baca Selengkapnya: Menaker Minta Pekerja Kena PHK Jangan Galau, Optimis JKP Bisa Bermanfaat

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement