JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II sudah berjalan memasuki bulan ketiga. Program ini akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Kemenkeu, per tanggal 14 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, sudah sebanyak 22.448 wajib pajak yang mengikuti program ini. Dari jumlah tersebut, diperoleh 25.283 surat keterangan.
"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp3,06 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan SUN Private Placement Tampung Dana Tax Amnesty
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp29,56 triliun.